@misc{PolicyBrief27WelfareinOldAge, author = {Eka Afrina Djamhari and Aqilatul Layyinah and Herni Ramdlaningrum}, title = {Policy Brief 27 - Welfare in Old Age}, publisher = {Perkumpulan PRAKARSA}, day = {8}, month = {2}, year = {2021}, abstract = {Tahun 2045, Indonesia akan berumur 100 tahun di mana saat itu bonus demografi ganda terjadi. Jumlah penduduk usia 65 tahun ke atas diproyeksi berjumlah 63 juta orang (20% dari total populasi) di tahun 2045. Kondisi kelompok lansia pada masa itu tentu sangat tergantung dari kondisi generasi muda saat ini. Generasi muda saat ini hidup dalam era revolusi industri 4.0 di mana peluang dan tantangan baru bermunculan serta menuntut peningkatan sumber daya manusia terampil. Generasi muda memiliki berbagai tantangan dan belum memiliki persiapan untuk masa lansianya. Jika kondisi ini tidak segera ditanggulangi, maka akan menggiring Indonesia pada beban kelompok lansia miskin di masa mendatang. Lalu, apakah kebijakan yang ada saat ini sudah mampu mengantisipasi kondisi tersebut? Temukan jawabannya dalam Policy Brief edisi 27 PRAKARSA "Sejahtera di Masa Lansia: Aspirasi Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan".}, }