@misc{KetimpanganPerpajakandiIndonesiaPemetaanAwalAtasAreadanPilihanKebijakanuntukMengatasinya, author = {Ah Maftuchan}, title = {Ketimpangan Perpajakan di Indonesia: Pemetaan Awal Atas Area dan Pilihan Kebijakan untuk Mengatasinya}, publisher = {Perkumpulan PRAKARSA}, year = {2014}, abstract = {Ketimpangan pendapatan (income inequality) merupakan salah satu isu global yang hangat pada satu dekade terakhir ini. Ketimpangan pendapatan terjadi karena distribusi dan penguasaan sumber daya alam yang tidak seimbang. Selain itu, kebijakan publik – perpajakan, ketenaga-kerjaan, pendidikan, kesehatan dan lain-lain – yang tidak mencerminkan prinsip keadilan dan pemerataan juga menjadi pemicu ketimpangan baik ekonomi maupun non-ekonomi. Lebih jauh, ketimpangan juga disebabkan oleh adanya mekanisme pasar yang tidak adil. Pajak sebagai salah satu kebijakan fiskal pada dasarnya dapat menjadi instrumen distribusi ekonomi yang adil dan merata. Namun, dalam praktik yang ada, pajak justru menjadi salah satu sumber atau penyebab terjadinya ketimpangan ekonomi. Adanya tarif pajak yang lebih berpihak kepada kelompok masyarakat kaya dan super kaya adalah bukti yang paling kontras.}, }