Transfer pricing (TP) merupakan salah satu isu yang sangat penting dalam perpajakan internasional. Perdebatan tentang tax avoidance dan tax evasion tidak hanya beredar di kalangan politisi, pebisnis dan aktifis lembaga sosial, namun sampai ke kalangan selebritis dunia. Arus keuangan ilegal (illicit financial flows/illegal capital flight) merupakan praktik pergerakan uang secara ilegal antar-negara melalui transfer dan pembayaran untuk menyembunyikan asset dan kewajiban pajak. Praktik TP mengakibatkan potensi pendapatan negara berkembang-miskin dari sektor pajak mengecil atau bahkan menghilang.