Poin Penting:
1. Dari 149, 8 juta total tenaga kerja diIndonesia, ternyata 103,2 juta adalah pekerja sektor informal dan setengah pengangguran sedangkan 7,2 juta berstatus pengangguran.
2. Hanya sekitar 0,02% dari 67,5 juta tenaga kerja informal ikut dalam kepesertaan program Jamsostek. Bandingkan dengan tenaga kerja formal yang mencapai 62,4% dari 46,6 juta tenaga kerja.
3. Diperlukan roadmap serta tindakan segera transformasi ketenagakerjaan dan perlindungan sosial.