Open Access
Jan 2014
Poin Penting :
1. Kebijakan Tax Amnesty tanpa kajian yang komprehensif bisa berdampak besar terhadap optimalisasi penerimaan pajak dan tingkat kepatuhan Wajib Pajak.
2. Tax Amnesty bukan instrumen yang adil bagi Wajb Pajak yang selama ini taat dalam pembayaran pajak.
3. Pemerintah harus menghentikan wacana kebijakan Tax Amnesty, lebih baik instrumen pada pencapaian target penerimaan pajak, peningkatan tax ratio, perbaikan kelembagaan, perbaikan sistem administrasi perpajakan, penataan regulasi dan penengakan hukum.